Paspor milik selebgram Aceh, Cut Melisa, dianggap rusak sehingga tak bisa terbang
ilustrasi paspor./
JawaPos.com - Paspor merupakan salah satu dokumen identitas diri yang sangat penting bagi seseorang terutama saat berada di luar negeri. Bentuk fisiknya yang berupa buku saku memang praktis untuk dibawa kemanapun ketika bepergian ke negara lain.
Namun, bentuk buku saku yang tidak terlalu besar itu juga membuat paspor rawan hilang atau terselip, bahkan jatuh di jalan. Jika sudah seperti itu, pemilik paspor tidak perlu panik, karena ada cara untuk mengurusnya.
Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk mengurus paspor hilang.
Tetapi, sebelumnya, perlu dipastikan dahulu, apa yang menyebabkan paspor seseorang hilang, bisa karena kelalaian atau kejadian luar biasa (force majeure), misalnya banjir, gempa bumi, kebakaran, huru hara, dan bencana lain yang ditetapkan pihak berwenang.
Sedangkan langkah-langkah mengurus penggantian paspor hilang adalah sebagai berikut:
1. Segera melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang paspor berdomisili untuk meminta penggantian. Atau bisa juga di kantor imigrasi terdekat.
2. Membuat laporan kehilangan paspor kepada kantor kepolisian atau pihak berwenang jika pemegang paspor berada di luar negeri.
3. Penggantian paspor yang hilang harus melalui Berita Acara Pemeriksaan dan mendapat persetujuan Kepala Kantor Imigrasi.
4. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kecerobohan / kelalaian, disertai alasan yang tidak dapat diterima, maka pemberian paspor akan ditangguhkan selama 6 bulan sampai paling lama 2 tahun.
5. Jika paspor hilang / rusak di luar negeri, maka pemilik paspor segera melapor kepada Perwakilan RI di negara tempat pemegang paspor berada.
Jika sudah melalui langkah-langkah di atas, berikutnya memenuhi persyaratan penggantian paspor tergantung dari penyebab hilangnya dokumen tersebut.
Jika paspor hilang karena kelalaian, maka persyaratan penggantiannya adalah:
1. Persyaratan sama dengan permohonan paspor baru baik untuk dewasa maupun untuk anak dibawah umur 17 tahun (KTP, KK, Ijazah/Akta lahir/Surat Nikah dalam bentuk asli dan fotocopy A4).

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
