Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juli 2024 | 21.24 WIB

Gandeng Forum Rektor Indonesia, Tularkan Moderasi Beragama di Ratusan Kampus

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta (17/7). Foto : Dokumentasi Kemenag

 
JawaPos.com - Upaya pemerintah memperluas cakupan program penguatan moderasi beragama semakin luas. Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk menggulirkan program moderasi beragama di ratusan kampus umum. Baik kampus negeri, maupun swasta. 

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Balitbang-Diklat Kemenag dengan FRI dalam forum seminar dan lokakarya moderasi beragama di Jakarta pada Rabu (17/7). Penandatanganan kerjasama itu disaksikan langsung seratus lebih perguruan tinggi umum. Perinciannya adalah 55 unit PTN, 55 unit PTKN, 18 unit PTS, 13 unit politeknik, 8 unit institut, dan 8 unit vokasi. 

Kerjasama itu menjadi upaya strategis Balitbang-Diklat Kemenag untuk penguatan moderasi beragama di Indonesia. Terutama di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan penguatan moderasi di lingkungan perguruan tinggi. 

Kepala Badan Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno dalam keterangannya mengatakan bahwa kolaborasi ini didasarkan pada semangat moderasi beragama. Diharapkan bisa menjadi upaya penting jika pimpinan perguruan tingginya sama-sama punya persepsi yang sama.

"Kita berkepentingan mengawal moderasi beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi,” ujar Suyitno dalam keterangannya Kamis (18/7). Menurutnya, kampus adalah tempat yang paling strategis. Karena di dalamnya memiliki banyak guru besar atau ilmuan yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dari berbagai perspektifnya.

"Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa," ucapnya. Suyitno mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bergerak bersama melakukan penguatan moderasi beragama. Sekurang-kurangnya di tiga fungsi yang disebut pada Tri Dharma perguruan tinggi. Yaitu fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebelumnya penguatan moderasi beragama di kampus umum mendapatkan dukungan dari Mendikbidristek Nadiem Anwar Makarim. Nadiem mengatakan aturan penguatan moderasi beragama semakin mendukung upaya menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif. "Saya yakin bahwa peraturan hukum ini semakin mendukung upaya kita dalam menciptakan sistem pendidikan dan masyarakat yang toleran dan inklusif," jelasnya. 

Meskipun begitu Nadiem mengingatkan kepada semua pihak bahwa gotong royong dengan seluruh pihak akan terus menjadi kunci utama. Khususnya untuk kesuksesan program penguatan Moderasi Beragama. Menurut dia, semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melanjutkan pemikiran dan cita-cita mulia para pendiri bangsa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore