Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juli 2024 | 04.12 WIB

OPM Bakar Gedung SMP, DPR Minta Pemerintah Buka Sekolah Darurat Pastikan Pendidikan Tak Terganggu

Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut oleh Menhan Ryamizad Ryacudu sebagai pelaku utam pembantaian 31 pekerja Trans-Papua. - Image

Organisasi Papua Merdeka (OPM) disebut oleh Menhan Ryamizad Ryacudu sebagai pelaku utam pembantaian 31 pekerja Trans-Papua.

 
JawaPos.com - Komisi X DPR RI mengecam peristiwa pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak Pemerintah segera hadir untuk memastikan anak-anak tetap bisa belajar di sekolah.
 
"Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,” kata Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (17/7).
 
Pimpinan Komisi X DPR itu mendorong Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, Agustina meminta Pemerintah menyiapkan cara agar anak-anak tetap bisa belajar.
 
 
“Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti," tegasnya.
 
Agustina menilai, peringatan ini penting mengingat dalam keadaan bencana, urusan pendidikan tidak dijadikan sebagai hal prioritas. Padahal pelayanan pendidikan yang layak merupakan kewajiban dari Pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia sesuai amanat konsistusi, khususnya Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945.
 
“Sayangnya UU kebencanaan kita tidak memasukkan Pendidikan sebagai hal prioritas. Maka kalau menunggu gedung dibangun kembali bisa kapan-kapan sekolahnya,” ucap Agustina.
 
Oleh karenanya, Komisi X DPR mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini. Agustina mengatakan pentingnya dilakukan penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM.
 
“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut. 
 
Lebih lanjut, Agustina menekankan pentingnya Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dan pembangunan ulang gedung sekolah yang dibakar. Ia menyatakan, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. 
 
"Sekali lagi kami tekankan, anak-anak Papua ini harus tetap sekolah,“ pungkas Agustina.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore