
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pemda bisa jujur dan kreatif kepada para PNS-nya.
JawaPos.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kepada pemerintah daerah (Pemda) apabila ada yang tidak sanggup membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS, maka wajib untuk memberitahukan ke semua pagawainya.
Pasalnya menurut JK, alokasi anggaran yang diberikan ke pemerintah daerah sudah cukup besar untuk kepentingan THR dan juga termasuk tunjangan prestasi atau kinerja.
"Kalau memang tidak bisa ya coba sampaikan kepada pegawainya bahwa memang keuangan pemerintah daerah tidak sanggup," ujar JK di Jakarta, Selasa (5/6).
Oleh sebab itu, JK menyarankan agar pemerintah daerah berhenti dulu sementara untuk pergi dinas dan juga kegiatan lainnya. Atau dengan kata lain, menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi daerah-daerah harus menghemat jangan pergi dinas. Itu bisa dihemat," katanya.
Selain itu, JK juga mendorong pemerintah daerah supaya kreatif untuk bisa memberikan THR dan Tukin kepada PNS karena sebaiknya jangan hanya mengandalkan dana bantuan dari pemerintah pusat saja. Sebab pemerintah daerah memiliki pendapatannya sendiri lewat APBD.
"Kami mendorong daerah bisa lebih kreatif memberikan kepada pegawai-pegawainya tukin PNS dan THR itu," ungkapnya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah akan terus memperhatikan nasib para PNS agar semuanya bisa mendapatkan THR di Ramadan ini.
"Tentu pemerintah selalu memperhatikan PNS yang selama ini berbakti yang telah sebaik-baiknya untuk bangsa," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran THR Lebaran 2018 bagi aparat pemerintah dengan rincian anggaran: bagi ASN aktif, THR gaji ASN Rp 5,24 triliun; THR tunjangan ASN Rp 5,79 triliun; Gaji ke-13 ASN Rp 5,24 triliun; Tunjangan Kinerja ke-13 Rp 5,79 triliun. Sementara untuk pensiunan, rinciannya: THR Pensiunan Rp 6,85 triliun dan tunjangan ke 13 Rp 6,85 triliun.
Pemberian THR bagi aparat pemerintah akan dibayarkan sebesar gaji pokok. Sementara itu, THR untuk pensiun juga dibayarkan sebesar pensiun pokok.
Dana yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran THR, gaji, dan uang pensiun ke-13 keseluruhannya mencapai Rp 35,76 triliun. Pemerintah juga berharap, pengucuran dana tambahan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
