JawaPos.com - Warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara mendadak geger. Musababnya, Mukmin Mulyadi, salah satu anggota DPRD yang baru dilantik pada (29/3) lalu, merupakan orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus Ekstasi
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Mukmin Mulyadi terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.
“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, dikutip dari Metro Daily (Jawa Pos Goup) Rabu (12/4).
Polisi menjelaskan telah melayangkan surat panggilan dan Kamis 13 April mendatang, Mukmin Mulyadi akan diperiksa.
“Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.
Pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjungbalai. Mereka berunjukrasa dan kemarin berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut. Mulyadi diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi pada 15 Oktober tahun 2020 lalu, dimana Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin, sementara Mukmin berhasil kabur.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dan Gimin Simatupang, bahwa Mukmin Mulyadi memang DPO narkoba.
Mukmin Mulyadi diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 2.000 pil ekstasi pada tahun 2020 lalu, dimana polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang.
Mereka mendesak agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga pernah menjerat Mukmin Mulyadi tersebut.
“Yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774. Tetapi kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,”kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).
Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah polisi.
Namun saat itu dia berhasil melarikan diri. Bahkan, pasca digerebek, Mukmin Mulyadi pernah melarikan diri selama enam bulan.
Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai. Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin Mulyadi, maka mereka akan kembali berunjukrasa.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
