Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2023 | 05.19 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 350 Juta dari OTT Pejabat Kemenhub

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4). Nilai uang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini disinyalir berjumlah ratusan juta rupiah.

Ilustrasi: Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT)

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Ali mengungkapkan, uang yang diamankan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Disinyalir, total yang diamankan sejumlah Rp 350 juta.

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," tegas Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, pihaknya melakukan giat tangkap tangan di Semarang dan Jakarta. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ucap Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan kali ini. Sebab, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan.

"Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," tegas Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpum, diduga salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore