Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 02.12 WIB

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman untuk Menyerahkan Diri

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau, pada Senin (29/6). Hingga kini, keduanya belum berada dalam penguasaan tim penindakan KPK.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 10 orang. Sebanyak sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang, yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Selain memeriksa para pihak yang telah diamankan, KPK juga terus berupaya menemukan keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. Keterangan dari keduanya dinilai penting untuk mendalami perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Lebih lanjut, Budi meminta agar Bupati Kuansing dan Sekdanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik serta menyerahkan diri kepada KPK.

"KPK mengimbau kepada bupati dan sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore