JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Ilustrasi: Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT)
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan kali ini. Sebab, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan.
"Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," tegas Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal-Semarang.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
