Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Juli 2024, 20.17 WIB

LBH Minta Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Kematian Afif Maulana

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani bersama keluarga dan kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Senin (1/7/2024). - Image

Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani bersama keluarga dan kuasa hukum memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Senin (1/7/2024).

JawaPos.com – Keluarga Afif Maulana, remaja 13 tahun asal Padang, Sumatera Barat, yang menjadi korban dugaan penyiksaan berujung kematian terus berjuang mencari keadilan. Kemarin (1/7) mereka mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk memberikan keterangan dan berbagai bukti.

Orang tua Afif, Afrinaldi dan Anggun Andriani, datang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Setiba di Komnas HAM, mereka langsung memberi keterangan dan menyampaikan sejumlah dokumentasi terkait peristiwa dugaan penyiksaan Afif.

Direktur LBH Padang Indira Suryani menjelaskan, berbagai macam dokumentasi dibawa oleh keluarga korban untuk membantu mengurai kejanggalan dalam penanganan kasus itu. ”Kami memberikan berbagai macam dokumentasi dan cerita tentang tragedi Jembatan Kuranji,” ujarnya di kantor Komnas HAM.

Indira menambahkan, pihaknya mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi guna mencari penyebab kematian Afif. Sejauh ini, pihak keluarga menduga Afif merupakan korban dugaan penyiksaan berujung penyiksaan. Namun, di sisi lain, kepolisian menyebut Afif tewas karena melompat dari jembatan.

Indira menyebut, kesimpulan terkait penyebab dugaan tewasnya Afif yang disampaikan kepolisian terkesan janggal dan terburu-buru. Polisi seolah ingin segera menutup penanganan kasus tewasnya Afif. ”Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini,” paparnya.

Indira berharap perjuangan keluarga korban mendapat dukungan secara luas. Dengan begitu, kejanggalan demi kejanggalan dalam penanganan kasus itu bisa terungkap. (tyo/c18/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore