
TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan semua senjata api Dito Mahendra adalah ilegal.
JawaPos.com - Pengakuan Dito Mahendra soal kepemilikan senjata api yang telah mengantongi izin dari TNI AD mendapat bantahan. TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan semua senjata api Dito Mahendra adalah ilegal.
Hal itu sesuai dengan temuan Bareskrim Polri bahwa senpi Dito Mahendra tidak memiliki izin alias ilegal. “Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal,” ujar Brigjen Hamim, Jumat (7/4) seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
Selain berdasarkan temuan Bareskrim, TNI AD juga melakukan penelusuran dokumen senpi yang diklaim Dito Mahendra. Hasilnya, dipastikan bahwa tidak ada satu pun jajaran TNI AD memberikan surat kepemilikan senpi kepada Dito.
“Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD,” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra menyatakan bahwa senpi Dito Mahendra adalah milik Kodam IV Diponegoro. Namun, berdasarkan konfirmasi Bareskrim, Kodam IV Diponegoro tegas membantah.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djauhandani juga menuturkan tidak pernah menerima senpi dimaksud milik klub menembak Kodam IV Diponegoro. Oleh karena itu, Djauhandani mengultumatum Dito Mahendra agar tak mangkir lagi di pemanggilan kedua terkait kepemilikan senpi atau akan dilakukan penjemputan paksa.
“Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito),” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu menyatakan 15 senpi kliennya adalah legal karena memiliki surat izin yang dikeluarkan Kodam IV Diponegoro yang diklasifikasikan sebagai surat rahasia.
Karena itu ia menyerahkan surat dan dokumen senpi Dito Mahendra kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi dan keabsahan. Abu juga menyatakan bahwa senpi tersebut bukan senjata tempur melainkan untuk latihan menembak saja.
“Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak. Karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin,” katanya.
Abu mengakui 3 senpi di antara 15 senpi Dito Mahendra memang tidak memiliki izin karena airsoft gun. “Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin. Sedangkan 12 organik dan semuanya punya surat,” pungkas Abu.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
