Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2023 | 11.45 WIB

Bantah Klaim Dito Mahendra Terkait Kepemilikan Senjata Api, TNI AD: Sudah Dijelaskan Itu Ilegal

TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan semua senjata api Dito Mahendra adalah ilegal. - Image

TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan semua senjata api Dito Mahendra adalah ilegal.

JawaPos.com - Pengakuan Dito Mahendra soal kepemilikan senjata api yang telah mengantongi izin dari TNI AD mendapat bantahan. TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan semua senjata api Dito Mahendra adalah ilegal.

Hal itu sesuai dengan temuan Bareskrim Polri bahwa senpi Dito Mahendra tidak memiliki izin alias ilegal. “Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal,” ujar Brigjen Hamim, Jumat (7/4) seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Selain berdasarkan temuan Bareskrim, TNI AD juga melakukan penelusuran dokumen senpi yang diklaim Dito Mahendra. Hasilnya, dipastikan bahwa tidak ada satu pun jajaran TNI AD memberikan surat kepemilikan senpi kepada Dito.

“Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD,” tegasnya.

Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra menyatakan bahwa senpi Dito Mahendra adalah milik Kodam IV Diponegoro. Namun, berdasarkan konfirmasi Bareskrim, Kodam IV Diponegoro tegas membantah.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djauhandani juga menuturkan tidak pernah menerima senpi dimaksud milik klub menembak Kodam IV Diponegoro. Oleh karena itu, Djauhandani mengultumatum Dito Mahendra agar tak mangkir lagi di pemanggilan kedua terkait kepemilikan senpi atau akan dilakukan penjemputan paksa.

“Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito),” tegasnya.

Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu menyatakan 15 senpi kliennya adalah legal karena memiliki surat izin yang dikeluarkan Kodam IV Diponegoro yang diklasifikasikan sebagai surat rahasia.

Karena itu ia menyerahkan surat dan dokumen senpi Dito Mahendra kepada penyidik untuk dilakukan verifikasi dan keabsahan. Abu juga menyatakan bahwa senpi tersebut bukan senjata tempur melainkan untuk latihan menembak saja.

“Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur, tapi latihan menembak. Karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin,” katanya.

Abu mengakui 3 senpi di antara 15 senpi Dito Mahendra memang tidak memiliki izin karena airsoft gun. “Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin. Sedangkan 12 organik dan semuanya punya surat,” pungkas Abu.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore