Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juni 2024 | 01.16 WIB

Anak Buah Hasto Kristiyanto Bakal Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri

Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu (10/6). (Ridwan) - Image

Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu (10/6). (Ridwan)

 
JawaPos.com - Staf pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti ke Propam Mabes Polri. Hal ini menyusul penyitaan telepon genggam atau handpone (HP) milik Hasto saat menjalani pemeriksaan di KPK, pada Senin (10/6).
 
"Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri, karena perampasan kemerdekaan itu tindak pidana. Jadi ada dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan yang dilakukan oleh Rossa dkk terhadap saudara Kusnadi," kata penasihat hukum Kusnadi, Petrus Selestinus di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6).
 
Sebelum ke Komnas HAM, tim kuasa hukum Hasto juga sebelumnya telah mengadukan tindakan penyidik Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Karena itu, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta Dewas KPK segera memeriksa penyidik Rossa.
 
 
"Kami menyampaikan keberatan sudah ke Dewas ya, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewas agar memeriksa saudara Rossa," ucap Ronny.
 
Selain menyita ponsel, lanjut Ronny, penyidik KPK juga turut menyita buku catatan strategis PDIP milik Hasto.
 
"Atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP partai, yang di mana berisi hal-hal strategis ketua DPD PDIP juangan se-Indonesia, DPC, PAC, anak ranting dan ranting," ujar Ronny.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menghormati langkah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui tim penasihat hukumnya yang melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (11/6) kemarin. KPK meyakini, Dewas KPK akan profesional dalam menangani laporan tersebut.
 
"Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjutinya secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi," ucap tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
 
Budi menekankan, pemeriksaan penyidik KPK terhadap Hasto Kristiyanto telah sesuai prosedur. Termasuk juga penyitaan terhadap ponsel milik Hasto.
 
"Dimana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya," tegas Budi.
 
Budi menekankan, pemeriksaan KPK terhadap Hasto Kristiyanto tidak dilakukan secara tiba-tiba. Ia menampik ada unsur politik dalam pemeriksaan Hasto.
 
"KPK fokus pada proses penegakan hukum, oleh karena itu, pemeriksaan ini juga kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba, tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya, dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik," ucap Budi.
 
Budi mengamini, penyitaan handpone (HP) milik Hasto dilakukan untuk mencari keberadaan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Mengingat, Harun merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP pada Pemilu 2019 lalu.
 
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," pungkas Budi.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore