Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 21.12 WIB

MKD DPR Berikan Peringatan Lisan ke Legislator Gerindra yang Minta Sedekah Sarung ke Pertamina

 
JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan lisan kepada Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian, terkait dugaan permintaan sarung sebanyak 2.000 buah ke PT. Pertamina. MKD DPR telah melakukan klarifikasi terhadap Ramson terkait pernyataannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina, Selasa (4/4).
 

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Penyemprotan tersebut dalam rangka persiapan rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara pidato kenegaraan Presiden RI juga sebag

 
"Jadi kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau (Ramson Siagian), karena pernyataan tersebut bisa mengarah kepada pelanggaran kode etik anggota DPR RI, khususnya Pasal 4," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
 
 
"Saya bacakan ya, 'anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, anggota DPR dilarang, ayat duanya melakukan hubungan dengan tenaga kerjanya untuk melakukan maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme," sambungnya.
 
Habiburokhman mengutarakan, klarifikasi ini dilakukan setelah pemberitaan terhadap Ramson ramai di media massa. Pihaknya pun turut menganalisa pernyataan Ramson tersebut.
 
"Kami sudah menganalisa secara singkat, kami juga sudah mengonfirmasi yang bersangkutan, tadi sempat kami panggil ke sini (ruang MKD DPR RI) sebentar, lalu kami juga memperdalam lagi lewat zoom," ucap Habiburokhman.
 
Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan rekannya itu untuk tidak mengintervensi program CSR PT. Pertamina. Meski memang, Pertamina merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI.
 
"Soal sarung tersebut ya anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra ya, termasuk Pertamina, terkait kebijakan CSR ya, enggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih kemana CSR-nya itu yang punya program lah yang berhak menentukan, yaitu Pertamina," tegas Habiburokhman.
 
Saat diklarifikasi, kata Habiburokhman, Ramson diklaim hanya memperjuangkan masyarakat di daerah pemilihannya. Sehingga, permintaan 2.000 sarung tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.
 
 
"Kalau pak Ramson mengatakan bahwa itu yang dia mengatakan, sebenarnya memperjuangkan ya, masyarakat di dapilnya. Jadi itu bukan buat pribadi, tapi untuk masyarakat di dapilnya. Yang membagikan menurut dia tetap atas nama Pertamina, bukan atas nama yang bersangkutan (Ramson Siagian)," ujar Habiburokhman.
 
Sebelumnya, Ramson Siagian dalam RDP dengan PT Pertamina menyoroti penyebab kilang dan depo Pertamina terbakar berkali-kali. Ia menyebut, salah satu penyebabnya, karena Pertamina kurang bersedekah.
 
Hal ini disampaikan Ramson saat Komisi VII DPR RI rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina, Selasa (4/4) kemarin. Ia menyebut, Pertamina kurang bersedekah sehingga perusahaan pelat merah itu kerap mendapatkan musibah.
 
Ramson yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 10 itu menuturkan, sarung yang diminta dari Pertamina dibagi-bagikan kepada warga di dapilnya.
 
"Ngomong soal amal. Periode kemarin pas dapil saya butuh sarung, saya WA (Whatsapp) Bu Dirut (Nicke Widyawati) dan langsung dikirim 2.000 sarung," ungkap Ramson. 
 
 
Namun, Ramson mrnuturkan sarung tersebut tak didapat di periode saat ini, karena harus mengantongi izin dari Menteri BUMN Erick Thohir.
 
“Sekarang satu sarung enggak bisa, katanya harus Pak Erick semua gitu,” keluh Ramson.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore