
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat merilis jaringan napi pengendali peredaran narkoba cair.
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran sabu. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni M alias D dan S. M diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi terkait dengan pengiriman dari Batam ke Depok yang diduga narkoba jenis sabu cair.
Lalu pada 27 Maret 2023, tim mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam bahwa ada pengiriman paket dari Batam dengan tujuan Depok. Isi paket tersebut diduga berisi sabu cair," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa pihaknya berupaya mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan 9 botol cairan warna bening. "Ditemukan juga satu botol cairan warna hitam," tuturnya.
Selanjutnya, tim melakukan control delivery terhadap paket yang dikirim ke Tapos, Depok. Dalam control delivery itu ditangkap seorang tersangka.
"Sari Andriyani diamankan di sebuah kontrakan di Tapos, Depok. Dia merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut dari Batam," ujarnya.
Saat diperiksa, diketahui bahwa sabu cair itu berasal dari dua kilogram sabu. Pelaku menggunakan methanol untuk mencairkan sabu tersebut. "Sehingga, bisa dikirim dalam bentuk cair," jelasnya.
Rencananya, sabu cair ini akan dikeringkan. Yang kemudian akan dikirim ke pemesan berinisial BP. "BP ini masih buron," tuturnya.
Menurutnya, diketahui juga ternyata S merupakan kaki tangan dari Muldani alias Dani. Yang merupakan napi kelas I Tangerang. "Dani ini yang mengajarkan pencairan sabu dan mengendalikan semua," urainya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
