Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 19.18 WIB

Dittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat merilis jaringan napi pengendali peredaran narkoba cair. - Image

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri saat merilis jaringan napi pengendali peredaran narkoba cair.

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran sabu. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni M alias D dan S. M diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi terkait dengan pengiriman dari Batam ke Depok yang diduga narkoba jenis sabu cair.

Lalu pada 27 Maret 2023, tim mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam bahwa ada pengiriman paket dari Batam dengan tujuan Depok. Isi paket tersebut diduga berisi sabu cair," ujarnya.

Dia menerangkan bahwa pihaknya berupaya mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan 9 botol cairan warna bening. "Ditemukan juga satu botol cairan warna hitam," tuturnya.

Selanjutnya, tim melakukan control delivery terhadap paket yang dikirim ke Tapos, Depok. Dalam control delivery itu ditangkap seorang tersangka.

"Sari Andriyani diamankan di sebuah kontrakan di Tapos, Depok. Dia merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut dari Batam," ujarnya.

Saat diperiksa, diketahui bahwa sabu cair itu berasal dari dua kilogram sabu. Pelaku menggunakan methanol untuk mencairkan sabu tersebut. "Sehingga, bisa dikirim dalam bentuk cair," jelasnya.

Rencananya, sabu cair ini akan dikeringkan. Yang kemudian akan dikirim ke pemesan berinisial BP. "BP ini masih buron," tuturnya.

Menurutnya, diketahui juga ternyata S merupakan kaki tangan dari Muldani alias Dani. Yang merupakan napi kelas I Tangerang. "Dani ini yang mengajarkan pencairan sabu dan mengendalikan semua," urainya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore