JawaPos.com - Dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Eropa, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Hal itu bertujuan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi menyampaikan, beberapa fokus yang tengah disiapkan bagi PMI di antaranya yakni pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.
"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan, selain itu, keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia," kata Anwar Sanusi dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Senin (3/6/2024).
Di samping itu, lanjut Anwar, penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) juga menjadi perhatian utama. Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan. "Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia," tambah Anwar.
Lebih lanjut, program Desa Migran Produktif (Desmigratif) juga mendapat perhatian khusus. Program ini mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif. "Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia," jelas Anwar.
Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat. "Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum," tegas Anwar.
Dalam hal pelindungan, kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan juga ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil. "Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Anwar.
Anwar juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
Transformasi ekonomi Indonesia dengan fokus peningkatan produktivitas tenaga kerja juga dibahas. "Dengan hilirisasi sumber daya alam dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-6,1% pada periode 2025-2029," ungkap Anwar.
Kemnaker berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara.