Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juni 2024 | 18.27 WIB

SIM C1 Diresmikan, Diharapkan Bisa Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat menghadiri launching SIM C1

JawaPos.com - Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Kebijakan ini dianggap bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara. Sehingga pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang digunakan.
 
"Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda. Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Sabtu (1/6).
 
Dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin besar akan lebih tersaring. Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. 
 
 
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan kapasitas mesinnya. 
 
Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak. 
 
“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan. 
 
 
Sebelumnya, Korlantas Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. SIM ini diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas 250cc ke atas.
 
Kakorlsntas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, peluncuran SIM C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor. Pengelompokan SIM ini diperlukan demi meningkatkan keselamatan berkendara.
 
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," kata Aan di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Senin (27/5).
 
Pembuat SIM C1 akan menjalani berbagai uji kompetensi. Pengelompokan SIM C1 ini sebenarnya sudah ada sejak 2021, namun baru bisa direalisasikan tahun ini.
 
 
"Kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah launching. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," jelasnya.
 
Setelah SIM C1, Korlantas juga akan membuat SIM C2. Tapi untuk tahun ini SIM C2 tersebut belum berlaku.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore