Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
JawaPos.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga mendiang Vina Cirebon mengatakan bahwa kasus kematian Vina dan Eky secara tragis pada 27 Agustus 2016 silam harus ditangani ulang dari awal lagi. Ini dilakukan supaya semuanya bisa menjadi jelas dan terang.
Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta untuk dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes kebohongan guna memastikan kasus ini lebih mendekati fakta yang sesungguhnya.
"Justru itu harus dilakukan secara maksimum seperti kasus Sambo. Juga dilakukan tes kebohongan," kata Hotman Paris di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5).
Hotman mencium aroma kurang sedap dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Apalagi dua orang DPO dinyatakan fiktif padahal kedua DPO diurai dengan sangat jelas dalam BAP dan juga muncul dalam dakwaan, penuntutan hingga putusan pengadilan.
Oleh sebab itu, Hotman Paris pun meminta Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Thajanto untuk memberikan perhatian pada kasus Vina.
"Yang bisa melakukan ini adanya political Will dari penguasa negeri ini. Karena kami tidak bisa apa-apa," kata Hotman Paris.
Dia pun meminta dilakukan tes kebohongan pada 8 orang terpidana supaya keterangan mereka dengan sebenar-benarnya dan tidak ada kebohongan. Selain itu, saksi-saksi yang dimintai keterangan, lanjut Hotman Paris, juga harus dilakukan tes kebohongan.
Hotman Paris juga meminta penyidik untuk memeriksa kuasa hukum Saka Tatal yang sempat menyebut kasus kematian Vina Cirebon sebagai kecelakaan murni. Karena menurutnya, hal ini bisa masuk dalam ranah obstruction of justice.
"Saya ada hasil autopsi mengatakan di bagian intim dari si korban ada air mani, air sperma yang sangat banyak. Bagaimana bisa dibilang kecelakaan," keluh Hotman Paris.
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sedangkan 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
