
Tersangka dugaan korupsi TPPU yang juga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Teka-teki pengganti Hotman Paris Hutapea sebagai penasihat hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akhirnya terjawab. Pengacara Febri Diansyah, ditunjuk menggantikan Hotman.
Febri Diansyah ikut mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (24/7). Dia tampak keluar meninggalkan gedung tersebut sebelum Febrie dibawa oleh petugas untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada awak media, mantan juru bicara (jubir) KPK itu menjelaskan bahwa pemeriksaan Febrie Adriansyah mulanya dilakukan sebagai saksi. Sebab, dalam surat panggilan yang dilayangkan Kejagung, kliennya memang diminta datang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:KPK: Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan Merah Putih Bentuk Dukungan Supervisi
”Awalnya pemeriksaan sebagai saksi, karena surat panggilannya adalah sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU,” kata Febri kepada awak media.
Namun setelah proses pemeriksaan berjalan sejak siang sampai malam hari, Kejagung melanjutkan pemeriksaan Febrie dengan status hukum sebagai tersangka. Menurut Febri, kliennya mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan berjalan hingga Febrie dibawa keluar pukul 23.02 WIB.
”Pukul 7 malam penyidik menginformasikan status Pak FA (Febrie) adalah sebagai tersangka, sekaligus memberikan 2 dokumen. Satu dokumen penetapan tersangka dan dua dokumen penahanan,” beber Febri.
Setelah itu, Febrie melanjutkan pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Dipastikan oleh Febri, kliennya itu menjalani pemeriksaan secara kooperatif. Seluruh pertanyaan dijawab sesuai dengan hal-hal yang diketahui. Dia pun menyatakan bahwa kliennya sangat menghormati kredibilitas institusional dan fungsi penegakan hukum.
”Kurang lebih mungkin itu yang bisa disampaikan. Sebagai tambahan, saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA,” ucap Febri.
Saat meninggalkan Gedung Utama Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat malam, Febrie sempat ditanyai oleh awak media. Dia pun memberikan keterangan singkat. Dia mengaku sudah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan terhadap dirinya. Padahal, menurut dia hal itu belum bisa dilakukan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022