Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Mei 2024 | 19.24 WIB

Saka Tatal Ngaku jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kompolnas akan Klarifikasi Penyidik Polda Jabar

Beredar foto sahabat Vina Cirebon, Linda sedang merangkul Egi. (Istimewa) - Image

Beredar foto sahabat Vina Cirebon, Linda sedang merangkul Egi. (Istimewa)

JawaPos.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal mengaku dirinya menjadi tumbal penangkapan atas kasis tersebut. Dia mengaku tidak kenal dengan korban maupun pelaku, namun dipaksa untuk mengakui keterlibatan oleh polisi.
 
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, pengakuan Saka Tatal menjadi catatan baginya. Kompolnas sudah menyurati Polda Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan salah tangkap.
 
"Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah Inkrah," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/5).
 
Kompolnas akan mendalami proses penyidikan yang dilakukan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat.
 
"Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," jelasnya. 
 
"Termasuk apabila ada pengaduan ke Propam saat itu, akan kita lihat bagaimana tindaklanjutnya," imbuh Yusuf.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.
 
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (14/5).
 
Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.
 
"Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," jelasnya.
 
 
Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki:
 
1. PEGI alias PERONG
 
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam;
 
2. ANDI
 
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;
 
3. DANI
 
Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore