Anggota IV BPK Haerul Saleh didampingi SYL saat menyerahkan Pragram Bantuan Kementan TA 2023 kepada masyarakat di Kolaka. (Foto: Kementan)
JawaPos.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa auditor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut dalam persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Keterangan saksi dalam proses persidangan Syahrul Yasin Limpo, yang menyatakan bahwa ada permintaan uang dari auditor BPK harus dipandang sebagai fakta persidangan," kata Diky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/5).
Menurut, Diky, keterangan itu harus ditindaklanjuti segera. Apalagi disebutkan bahwa dari permintaan uang sebesar Rp12 miliar, transaksinya sudah terjadi dengan kesepakatan sebesar Rp5 miliar agar Kementerian Pertanian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Maka dari itu, sambung Dicy, keterangan saksi itu harus dijadikan sebagai fakta petunjuk oleh KPK untuk melihat apakah unsur pasal suap telah dipenuhi.
"Caranya adalah dengan melakukan pengembangan perkara dengan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan atas indikasi suap menyuap ini dengan segera memanggil dan memeriksa auditor dan anggota BPK yang disebutkan namanya," kata Diky.
Diky juga mengingatkan KPK segera bertindak tanpa harus menunggu persidangan SYL selesai.
"KPK tanpa harus menunggu pembacaan vonis persidangan Syahrul Yasin Limpo," ujar Diky.
Sementara, tambah Diky, untuk mendalami aliran dana dan dugaan pencucian uang dari konstruksi dugaan suap menyuap itu, KPK bisa berkoordinasi dengan PPATK. "Dalam rangka pelacakan aset," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian SYL ternyata melibatkan banyak pihak. Munculnya nama anggota IV BPK Haerul Saleh yang dikaitkan dengan dugaan suap Rp12 miliar untuk penerbitan status WTP sangat mengejutkan sejumlah kalangan.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/5), bahkan meminta KPK serius dalam menyikapi dugaan keterlibatan anggota BPK ini.
"Praktek oknum BPK yang diduga meminta dana untuk opini WTP itu termasuk gratifikasi dan ini termasuk kejahatan besar," kata Roy Salam.
Oleh karena itu, kata Roy Salam, KPK tidak boleh main-main dan harus menelusuri dugaan aliran dana suap tersebut. "Harus segera memeriksa oknum pejabat BPK yang bersangkutan. Karena memang diduga praktek gratifikasi terkait hasil audit BPK sudah sering terjadi, bukan hanya pada auditor lapangan, namun sudah masuk pada level pimpinan BPK," ujarnya.
Seharusnya BPK, lanjut Roy, bisa belajar dari kasus yang menjerat Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait suap proyek BTS.
"Nah, kalau dugaan suap WTP Kementan ini terjadi lagi, maka oknum BPK itu tidak amanah mengelola uang rakyat. Dengan begitu, tidak ada lagi lembaga yang bisa menggaransi pengelolaan APBD dan APBN," terang peneliti kebijakan publik.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
