Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 12.52 WIB

Strategi One Way Tol Japek-Jateng Polri Dianggap Ampuh Saat Mudik

Ilustrasi rekayasa lalu lintas oneway pada arus balikLebaran. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Ilustrasi rekayasa lalu lintas oneway pada arus balikLebaran. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Rencana Polri menerapkan strategi one way saat arus mudik Lebaran di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng) mulai 18 April 2023 dinilai dapat mengurangi risiko kemacetan. Ini berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya.

"Kalau (berkaca) dari praktiknya tahun lalu, itu mengurangi (kemacetan)," kata analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadian, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/4).

Kendati demikian, Trubus mengingatkan, saat ini jumlah kendaraan pribadi lebih banyak dan bakal berdampak pada peningkatan volume lalu lintas saat mudik. Dengan demikian, perlu ditambah dengan kebijakan lainnya.

Disarankannya dengan penerapan ganjil genap dan dibatasi waktu penerapannya. "Strategi ini lebih fair," ucapnya.

"Hari ini tanggal ganjil khusus nomor ganjil, besok tanggal genap khusus nomor genap. Namun, dibatasi sampai jam berapa. Kalau terus-terusan, nanti yang dibelakang ikut terus. Jadi untuk menghindari penumpukan, modelnya dipatok sampai jam berapa baru boleh masuk lagi," sambung Trubus.

Polri akan memberlakukan one way dari Km 72 hingga Km 414 di tol Japek hingga tol Jateng saat arus mudik Lebaran guna menekan potensi kemacetan. Kebijakan ini diterapkan sejak 18 April karena diyakini puncak arus mudik terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran.

Strategi serupa bakal diberlakukan saat arus balik pada 24-25 April atau H+2 dan H+3 Lebaran. Tanggal ini dipilih lantaran diyakini sebagai puncak arus balik ke Jabodetabek.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore