Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2023 | 05.08 WIB

Diperiksa KPK, Plh Dirjen Minerba: Saya Beri Keterangan Sesuai dengan Pengetahuan yang Saya Alami

JawaPos.com - Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 18.40 WIB, Idris Froyoto Sihite mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua apa yang diketahuinya kepada penyidik lembaga antirasuah.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite penuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun 2020-202

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tukin di Ditjen Minerba," kata Idris Sihite di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara Senin (3/4).

"Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Akui Cegah 10 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi ANTARA.

Baca Juga: KPK Duga Terdapat Pencairan Tukin Fiktif di Kementerian ESDM

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dengan kasus penyelewengan tukin sudah berstatus non-job.

"Dari internal waktu itu sudah di-nonjob-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya," kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore