
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pidana dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi, pada Senin (18/5).
Agenda sidang tersebut telah ditetapkan sejak Kamis (7/5) oleh Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, setelah proses pembuktian perkara dinyatakan selesai. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kita akan buka kembali sidang untuk saudara pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 dengan agenda tuntutan pidana dari Penuntut Umum," kata Nur Sari Baktiana.
Dalam dakwaan, Noel disebut melakukan pemerasan senilai total Rp 6.522.360.000 atau sekitar Rp 6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tindakan tersebut dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya.
Para terdakwa lain yang turut disebut dalam perkara ini antara lain Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Selain itu, terdapat pula Miki Mahfud dan Temurila selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri Indonesia.
Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3.365.000.000 atau sekitar Rp 3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
