Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional warung “Madura” bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.
Warung “Madura” sendiri adalah sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam. Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung Madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
“Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, telapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah,” ujar Mufti kepada media, Jumat (26/4/2024).
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik warung Madura yang justru meminta warung Madura tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
“Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak,” papar mantan ketua HIPMI Jatim tersebut.
Kedua, lanjut Mufti, keberadaan warung Madura telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil. Dalam operasionalnya, warung-warung tersebut membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang. Dan bukan hanya masyarakat Madura, warung-warung semacam itu tumbuh di berbagai daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mufti menggarisbawahi bahwa warung-warung Madura itu juga menjadi saluran pemasaran bagi UMKM. Warung Madura menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
“Di Pasuruan ada warga yang punya usaha rumahan kue pia lalu titip jual ke warung-warung itu. Ada juga yang titip minuman tradisional seperti beras kencur. Nah dia ini pasti kalau masuk ke ritel modern kesulitan karena aturan standardisasinya njlimet. Bayangkan berapa besar dampak perputaran ekonominya bagi rakyat kecil,” jelas anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Hal ketiga yang juga harus jadi perhatian adalah keberadaan warung Madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Keberadaan warung Madura dan warung-warung kelontong skala kecil juga mampu mendistribusikan pemerataan ekonomi, sehingga kue ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha ritel modern,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
