Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional warung “Madura” bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil. Tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain.
Warung “Madura” sendiri adalah sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam. Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan warung Madura. Pertama, peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
“Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, telapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah,” ujar Mufti kepada media, Jumat (26/4/2024).
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik warung Madura yang justru meminta warung Madura tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
“Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak,” papar mantan ketua HIPMI Jatim tersebut.
Kedua, lanjut Mufti, keberadaan warung Madura telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil. Dalam operasionalnya, warung-warung tersebut membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang. Dan bukan hanya masyarakat Madura, warung-warung semacam itu tumbuh di berbagai daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mufti menggarisbawahi bahwa warung-warung Madura itu juga menjadi saluran pemasaran bagi UMKM. Warung Madura menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
“Di Pasuruan ada warga yang punya usaha rumahan kue pia lalu titip jual ke warung-warung itu. Ada juga yang titip minuman tradisional seperti beras kencur. Nah dia ini pasti kalau masuk ke ritel modern kesulitan karena aturan standardisasinya njlimet. Bayangkan berapa besar dampak perputaran ekonominya bagi rakyat kecil,” jelas anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Hal ketiga yang juga harus jadi perhatian adalah keberadaan warung Madura mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya. Keberadaannya di kampung-kampung memudahkan rakyat dalam mengakses produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“Keberadaan warung Madura dan warung-warung kelontong skala kecil juga mampu mendistribusikan pemerataan ekonomi, sehingga kue ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha ritel modern,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
