Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 April 2024 | 02.25 WIB

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Tak Setuju Jika Prabowo Skrining Calon Menteri-nya

 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

 
 
 
JawaPos.com - Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dinilai tidak perlu menskrining calon menteri, seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 saat baru terpilih menjadi kepala negara. Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat berdiskusi dengan sejumlah awak media.
 
Diketahui, Presiden Jokowi saat terpilih pada Pilpres 2014 pernah menyerahkan sejumlah nama calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dicek rekam jejaknya. Total ada 43 nama untuk mengisi 33 pos menteri saat itu.
 
"Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak. Ngapain gitu-gituan, zalim lho orang distabilo, kalau terbukti ambil. Ini menurut saya, saya waktu itu belum masuk KPK, saya baca gimna kisah kita menstabilo kebanyakan ngamuknya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4).
 
Menurut Pahala, tindakan tersebut akan memberi efek negatif bagi nama calon menteri. Sehingga tidak perlu menskrining untuk menentukan jajaran menteri kabinet.
 
"Lo distabilo, ini pidana lho, men. Kalau emang ada bukti ambil jangan duga menduga, nasib orang berhenti," tegas Pahala.
 
 
Pahala menyatakan, dirinya bakal menolak secara tegas jika Prabowo-Gibran ingin menskrining calon menteri. Ia menekankan, tindakan itu akan berefek negatif bagi calon menteri yang diskrining.
 
"Tapi kalau ada pun saya di ratas (rapat terbatas) bakal nolak, jangan dong. Ini pidana, kalau dibilang ukurannya normatif boleh tapi kan ini pidana salah atau ngga. Dengan stabilo artinya bersalah, kau bersalah kan udah ada jalurnya ambil orangnya," pungkas Pahala.
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore