
Sejumlah anggota keluarga korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek mendatangi ruang pemulasaraan jenazah di RSUD Karawang.
JawaPos.com–Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/4).
Hari ini, Rabu (10/4), kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, pemindahan sebelas jenazah tersebut untuk kepentingan identifikasi. Selai itu demi memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.
”Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, sejak awal korban dievakuasi ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri mem-back up penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dari 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, baru satu jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.
”Kemarin (Selasa, 9/4) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri,” tutur Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4), pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua body part (potongan jenazah). ”Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi,” terang Hariyanto.
Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, pemindahan sebelas jenazah tersebut sambil menunggu pemeriksaan DNA yang sedang berproses.
”Semua dilakukan guna memberikan kemudahan layanan bagi keluarga. Kebaikan semuanya, terutama keluarga korban,” papar Heriyanto.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B 7655 TGD, Gran Max B 1635 BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar. Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
