Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA/am.)
JawaPos.com – Merespons kasus kekerasan yang dilakukan oleh santri senior di pondok pesantren Al Ishlahiyah di Kediri yang mengakibatkan seorang santri meninggal, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, meminta seluruh pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) dapat dibina dan diawasi serta memenuhi standar perlindungan anak.
Mengutip Antara, Rabu (28/2), ia mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus perundungan tersebut yang mengakibatkan seorang santri meninggal. Selain itu, ia menyoroti terkait pentingnya satuan pendidikan termasuk pondok pesantren memenuhi standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
"Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa setiap satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, wajib memenuhi standar LPKRA," katanya, Rabu (28/2).
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, M. Ali Ramdhani pun menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh santri senior di pondok pesantren Al Ishlahiyah di Kediri yang mengakibatkan seorang santri meninggal. Ia mengimbau agar orang tua lebih cermat dalam memilih pesantren untuk anaknya menempuh pendidikan.
"Bagaimana kita memilih pondok pesantren tentu saja yang perlu dijadikan pertimbangan adalah yang pertama pesantren tidak boleh memutuskan hubungan antara orang tua dan santri," ucapnya.
Ia mengatakan pendidikan yang baik lahir dari ekosistem yang baik. Selain itu, proses pembelajaran tidak hanya lahir dari produk pesantren tetapi juga proses pembinaan dari orang tua.
"Dan orang tua memiliki hak yang kuat untuk memantau setiap perkembangan dari sisi fisik, dari sisi pengetahuan dan dari sisi semua aspek yang menyangkut anaknya, apalagi anak ini belum dewasa," katanya.
Dalam kasus ini, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan.
"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya, Selasa (27/2).
Ia juga mengatakan jika operasional pesantren tersebut telah berlangsung sejak 2014 di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Lokasi tersebut berdekatan dengan Pesantren Al Islahiyyah.
Selain itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan, telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut di Pesantren Mojo dan menindaklanjuti laporan keluarga.
Walaupun laporan diterima di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menyelidiki dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
