
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi.
JawaPos.com - Wacana hak angket sebagai respons adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 terus bergulir. Pihak-pihak yang berniat melakukan hak angket diminta hati-hati. Pasalnya, tanpa dasar atau kerangka representasi yang kuat, hak angket berpotensi memicu kerusuhan di masyarakat.
Founder Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi menilai, hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu dapat memicu kerusuhan besar, jika mengabaikan kerangka representasi rakyat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 Ayat 2 UU 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPP (MD3).
"Sekiranya hak angket hanya akan merepresentasikan sebagian kecil rakyat yang ada pada posisi kontra hasil pemilu, dikhawatirkan akan timbul gelombang keributan yang lebih besar dari kalangan rakyat," kata Haidar Alwi di Jakarta pada Senin (26/2).
Haidar Alwi menegaskan, upaya politik hak angket jangan sampai mengorbankan rakyat. Apalagi demi hasrat elite politik yang haus kekuasaan semata.
Dia juga menyinggung hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang merepresentasikan 83,6 persen responden puas terhadap penyelenggaran Pemilu 2024. Serta sebanyak 76,4 persen responden menyatakan pemilu telah berlangsung jurdil. Artinya, kalangan rakyat yang dapat dijadikan representasi hak angket hanya sebagian kecil saja. "Meskipun partai-partai pengusul hak angket jumlah kursinya di DPR besar," ujar Haidar.
Hak angket sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPR tidak tepat jika ditujukan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres tanpa menyertakan Pileg. "Bilamana hak angket dilakukan secara parsial, Pilpres saja misalnya, maka motifnya patut dipertanyakan," kata dia. Karena Pilpres dan Pileg adalah sepaket dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam pelaksanaannya.
Menurutnya Pileg memiliki potensi kecurangan yang lebih besar ketimbang Pilpres. Sebab, proses penghitungan suara Pileg biasanya dilakukan pada malam hingga dini hari setelah proses penghitungan suara Pilpres. Hal ini sesuai dengan Pasal 52 Ayat 2 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur urutan proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan mulai dari Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pada siang hingga sore hari ketika penghitungan suara Pilpres berlangsung, masih banyak masyarakat yang ikut mengawasi. Termasuk menyaksikan dan mendokumentasikan selain para saksi masing-masing calon, pengawas pemilu, aparat bahkan wartawan.
"Namun pada malam hingga dini hari saat penghitungan suara Pileg dilakukan, TPS makin sepi dan konsentrasi para pihak mulai menurun karena mengantuk dan kelelahan," jelasnya.
Akibatnya dapat membuka celah yang lebih besar untuk terjadinya praktik kecurangan pemilu. Terlebih bila ada partai yang kekurangan saksi kemungkinan besar juga menjadi sasaran untuk dicurangi.
Dia mengungkapkan salah satu bentuk kecurangan Pileg yang sering terjadi adalah pencurian atau jual beli suara. Baik antar-caleg maupun antar-partai. Tidak mengherankan bila di satu sisi ada pemberitaan mengenai caleg kehilangan perolehan suara. Sedangkan di sisi lain ada caleg kaya raya atau caleg anak pejabat yang secara mengejutkan mendapat perolehan suara yang fantastis.
"Apalagi dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen, perolehan suara caleg partai kecil rawan diperjualbelikan," kata Haidar.
Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke Bawaslu, Gakumdu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi. Karena dugaan kecurangan pemilu seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan ditarik ke ranah politik.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
