Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 November 2022 | 20.52 WIB

Besok DPR Sahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya jadi Undang-undang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/22). Raker membahas RUU Pembentukan Provinsi - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/22). Raker membahas RUU Pembentukan Provinsi

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang. Pengesahan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/11) besok.

DPR juga akan mengesahkan UU Provinsi Bali dalam rapat paripurna tersebut. "Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Badan Musyawarah dengan para ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan dan diputuskan bahwa beberapa Undang-Undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Dasco memastikan bahwa RUU Papua Barat Daya yang ditunggu-tunggu segera disahkan. Hal ini tentunya menyusul pemekaran wilayah Papua, setelah sebelumnya mengesahkan UU Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," tegas Dasco.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama dengan pemerintah menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna. DPR bersama pemerintah satu suara dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

"Dengan tadi kita sudah dengarkan persetujuan semua, saya ingin bertanya kepada semua yang hadir di sini, apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi UU dan diteruskan pada pengambilan keputusan tingkat II ke rapat paripurna?," ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat secara bersamaan.

Sebagaimana diketahui, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore