Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Februari 2024 | 02.02 WIB

KPU Pastikan Foto Komeng dalam Surat Suara DPD RI Dapil Jabar Tak Langgar Aturan

Foto surat suara Komeng di Caleg DPD Jabar. (Istimewa) - Image

Foto surat suara Komeng di Caleg DPD Jabar. (Istimewa)

 
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umuk (KPU) RI memastikan, foto komedian Alfiansyah Komeng di surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 memenuhi persyaratan. Pasalnya, foto Komeng dalam surat suara ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai berbeda dari mayoritas calon DPD lainnya.
 
"Foto calon DPD yang telah ada di dalam surat suara itu memenuhi syarat," kata anggota KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
 
Idham menjelaskan, sebelum bisa masuk menjadi valeg DPD, ada syarat yang tetap harus dipenuhi. Ada verifikasi administrasi terhadap pencalonan bakal calon anggot DPD.
 
 
Kemudian, jika sudah memenuhi syarat yang diberikan KPU Provinsi, maka foto yang dikirimkan tetap bisa digunakan. Hal itu sebagaimana diatur dalam keputusan KPU Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
 
"KPU provinsi berpedoman pada peraturan teknis yang diterbitkan oleh KPU dalam proses verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan bakal calon anggota DPD," ucap Idham.
 
 
Sebagaimana diketahui, komedian Komeng berhasil meraih persentase suara yang sangat mengejutkan dalam perolehan suara DPD RI di Jawa Barat.
 
Komeng berhasil meraih suara sebanyak 315.031 atau setara dengan 8,51 persen dari total suara pada Kamis (15/2) sore, pelawak bernama asli Alfiansyah Bustami itu sukses mengungguli lawan-lawannya dengan cukup jauh.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore