
Gambar APK yang tersebar di pinggir jalan (diskominfo.kaltimprov.go.id)
JawaPos.com - Masa tenang kampanye jelang Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 telah dimulai.
Hari ini atau Minggu (11/2), diketahui menjadi awal masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan imbauan kepada seluruh peserta untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id, Minggu (11/2), APK yang terdapat di beberapa jalan dan fasilitas umum, berupa spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, baliho, bendera, dan APK lainnya.
Hari Dermanto selaku Ketua Bawaslu Kaltim menyatakan bahwa pihaknya telah membuat dan menyampaikan imbuhan masa tenang kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Hari Dermanto pada hari Sabtu (10/2) melalui balasan pesan di Whats App, yang dikirim ke Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
Di dalam imbuhan surat tersebut, Bawaslu Kaltim menyatakan imbauan terhadap seluruh pemimpin Partai Politik (Parpol) di tingkat Provinsi Kaltim.
Tidak hanya itu, imbuhan tersebut termasuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pilihan Provinsi Kaltim, calon anggota DPRD Provinsi Kaltim, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota se-Kaltim.
Selain itu juga kepada tim kampanye pasangan calon presiden, untuk dapat mematuhi peraturan di masa tenang Pemilu.
Hal tersebut telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, yang menjelaskan tentang Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara.
Pada masa tenang Pemilu, peserta dilarang untuk melakukan atau melaksanakan kampanye dengan bentuk dan cara apapun.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar segerah melakukan penertiban atau menurunkan APK secara mandiri.
Penertiban tersebut dapat dilakukan sebelum dimulainya masa tenang, serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengacu pada kampanye selama masa tenang.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, sebelum dilakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
