
Gambar APK yang tersebar di pinggir jalan (diskominfo.kaltimprov.go.id)
JawaPos.com - Masa tenang kampanye jelang Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 telah dimulai.
Hari ini atau Minggu (11/2), diketahui menjadi awal masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan imbauan kepada seluruh peserta untuk menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id, Minggu (11/2), APK yang terdapat di beberapa jalan dan fasilitas umum, berupa spanduk, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, baliho, bendera, dan APK lainnya.
Hari Dermanto selaku Ketua Bawaslu Kaltim menyatakan bahwa pihaknya telah membuat dan menyampaikan imbuhan masa tenang kepada seluruh peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Hari Dermanto pada hari Sabtu (10/2) melalui balasan pesan di Whats App, yang dikirim ke Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
Di dalam imbuhan surat tersebut, Bawaslu Kaltim menyatakan imbauan terhadap seluruh pemimpin Partai Politik (Parpol) di tingkat Provinsi Kaltim.
Tidak hanya itu, imbuhan tersebut termasuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pilihan Provinsi Kaltim, calon anggota DPRD Provinsi Kaltim, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota se-Kaltim.
Selain itu juga kepada tim kampanye pasangan calon presiden, untuk dapat mematuhi peraturan di masa tenang Pemilu.
Hal tersebut telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, yang menjelaskan tentang Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara.
Pada masa tenang Pemilu, peserta dilarang untuk melakukan atau melaksanakan kampanye dengan bentuk dan cara apapun.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar segerah melakukan penertiban atau menurunkan APK secara mandiri.
Penertiban tersebut dapat dilakukan sebelum dimulainya masa tenang, serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengacu pada kampanye selama masa tenang.
Masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, sebelum dilakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
