
DIGALAKKAN: Suasana pelayanan vaksinasi booster di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (8/7). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com–Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Kebijakan itu guna menekan laju penularan virus korona (Covid-19).
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022. Inmendagri PPKM akan berlaku mulai 4 Oktober sampai dengan 7 November 2022. Selama PPKM satu bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berada pada PPKM level 1.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z.A. menyatakan, PPKM diperpanjang salah satu alasannya karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Karena itu, diimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibodi tubuh terhadap paparan Covid-19.
Safrizal merinci per 3 Oktober, total capaian vaksinasi dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27,15 persen). ”Dari total sasaran 234.666.020 orang, inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Menurut Safrizal, kendati seluruh daerah berada pada level 1 tetapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan. Penting agar kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.
”PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” ujar Safrizal.
Dia menjelaskan, penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan menteri kesehatan. Itu juga tetap pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Safrizal mengatakan, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Namun, kondisi itu diimbangi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Dia mengingatkan kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.
”Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, forkompimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lain untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” papar Safrizal.
Safrizal meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan PeduliLindungi saat memasuki tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir serta tetap menjaga prokes di tempat-tempat tertentu sebagai wujud pencegahan.
”Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” tutur Safrizal.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
