Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 20.31 WIB

Termasuk Perumus Awal, Tom Lembong Akui UU Ciptaker Barang Gagal dan Harus Direvisi

Buruh saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia.Tuntutan massa buruh di antaranya menolak kenaikan - Image

Buruh saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia.Tuntutan massa buruh di antaranya menolak kenaikan

JawaPos.com - Co-captain Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong menyebut bahwa Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) secara tegas mesti direvisi. Ia mengatakan bahwa UU Ciptaker sejak disahkan DPR sudah jauh dari yang semula diajukan pemerintah.

"Saya termasuk diantara beberapa perumus awal rancangan daripada Omnibus Law tersebut di periode pertama Presiden Jokowi. Dan bisa saya sampaikan bahwa produk akhir dan keluar dari legislasi DPR, itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal waktu kita merumuskannya," ujarnya, Kamis (1/2).
 
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Tom Lembong itu mengaku secara tegas mendukung revisi Undang-undang Ciptaker yang bertahun-tahun dipermasalahkan unsur buruh tersebut. 
 
"Pak Anies sudah secara terbuka menyampaikan bahwa insya Allah saat diberi kewenangan, kita akan evaluasi ya Omnibus Law. Saya malah lebih keras lagi, sebagai Co-Captian yang membidangi substansi materi dan kebijakan, saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan revisi, itu langsung aja revisi," paparnya.
 
"Kalau Pak Anies masih lebih hati-hati ya kan, mau lihat kajiannya dulu ya. Tapi saya sebagai yang bener-bener mendalami Omnibus Law ini dari awal-awal barang ini dirancang, saya sih siap bicara kepada publik bahwa ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil," sambung Tom.
 
Saat Omnibus Law Undang-undang Ciptaker ini dilegislasi, ia mengatakan bahwa seolah merupakan peluru ajaib yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga membuka lapangan kerja. Namun, faktanya hal itu tak terjadi. 
 
"Dari penelitian saya pribadi, melihat legislasi yang bener-bener reformis, yang bener-bener tepat sasaran dan efektif itu sekurang-kurangnya kelihatan ada dampaknya dikit saja, meskipun dikit harus kelihatan dampaknya dalam 2-3 tahun pertama. Ini, kalau kita lihat data dan fakta, boleh dibilang praktis, enggak ada dampaknya," pungkas Tom.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore