Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Januari 2024 | 23.27 WIB

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan dengan Gugatan Kumulasi

 

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis)

 
JawaPos.com - Kabar terkait keretakan rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan yang sempat berembus sejak beberapa bulan belakangan akhirnya terjawab. Sempat disebut hanya gimmick belaka, ternyata keretakan rumah tangga mereka memang benar adanya.
 
Hal itu dibuktikan dengan Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 kemarin. Gugatan cerai dimasukkan Ricis dengan sistem e-court dan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
 
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dari pihak istri. Dia mengajukan tuntutan gugatan kumulasi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1).
 
 
Taslimah pun memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jenis gugatan kumulasi yang diajukan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.  
 
"Gugatan kumulasi itu maksudnya tuntutannya memasukkan gugatan cerai, hadanah anak, serta nafkah untuk anak. Jadi ada tiga sekaligus yang dituntut," tuturnya.
 
Terkait penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, dia mengaku faktor penyebabnya baru bersifat global. Yang biasanya adanya cekcok terus menerus atau adanya ketidakcocokan diantara mereka.
 
"Alasan cerai tidak disebut secara spesifik, masih global," katanya
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore