
Acara HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 dihadiri Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek, dan sejumlah pejabat negara.
JawaPos.com - Ada 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024. Apa saja 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024?
Apakah semua guru yang sudah bersertifikat akan menerima tunjangan sertifikasi guru 2024?
Sebagai informasi, aturan sertifikasi guru mengacu kepada Permendikbudrstek Nomor 45 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Dalam Pasal 19 disebutkan bahwa kementerian dan pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran berbagai tunjangan.
Diantaranya Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di daerah.
Pemerintah daerah juga diwajibkan membayarkan Tunjangan Khusus sesuai tempat terbitnya SKTK setiap triwulan.
Merujuk Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, besaran Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi guru ASN adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya.
Sementara pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, juga mencantumkan perihal hak guru.
Pada Pasal 15 poin 1 disebutkan bahwa hak guru meliputi gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan tambahan lainnya.
Pemberian berbagai tunjangan tersebut didasarkan pada prestasi guru tersebut.
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Khusus di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi/kabupaten/kota.
Berdasarkan peraturan itu, penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru pada tahun 2023 sudah memasuki triwulan keempat atau yang terakhir.
Penyaluran triwulan 4 ini dimulai pada bulan November sampai Desember 2023, setelah itu memasuki tahun anggaran 2024.
9 Syarat Wajib untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Seperti yang sudah disinggung di atas, aturan seputar sertifikasi dan pemberian tunjangan tertuang dalam Permendikbudrstek Nomor 45 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
