Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Agustus 2022 | 20.13 WIB

Kasus Ferdy Sambo Coreng Institusi Polri, Begini Instruksi Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penetapaan tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri  resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irje - Image

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penetapaan tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irje

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada Kamis (18/8). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Pada awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.

Terkait tingkat kepercayaan publik, sebelum adanya peristiwa tersebut sekitar bulan Desember 2022 hingga medio Juli 2022 beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif. Namun pasca peristiwa Duren Tiga, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan
Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

Oleh karena itu, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," pungkas Sigit.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore