
Bupati Bogor Ade Yasin saat memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari (28/4/2022). KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. KPK juga m
JawaPos.com - Jumlah tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani KPK terus bertambah. Lembaga antirasuah itu pun kini menambah kapasitas rumah tahanan (rutan).
Hal itu dikemukakan Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6).
“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Ruang tahanan baru tersebut ditempatkan di cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl. Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa. Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penambahan itu untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. “KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Nawawi Pomolango, wakil ketua KPK lainnya. Dia mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan dari Puspomal kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut digunakan untuk tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga rutan, yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Per hari ini, Jumat (10/6), rutan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan perempuan terisi 8 orang dan kapasitas sudah full.
Kemudian Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.
Audiensi ini juga hadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane, Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM) Gultom, Kasat Idik Kolonel Laut (PM) Muriantoni, Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM) Hari Subagio.
Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Edwin merasa senang. Menurut dia, dan suatu kehormatan untuk turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. “Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam intistusi TNI.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
