Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 15.41 WIB

Rekrutmen PPPK 2024 Semakin Dekat, Yuk Intip Besaran Gajinya!

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik untuk Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI PPPK. (Humas Pemkab Gresik untuk Jawa Pos)

JawaPos.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Rekrutmen CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada bulan Maret atau April 2024.

Pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK. Total ada 2 juta lebih formasi yang siap diisi oleh pelamar. 

Dibandingkan CPNS, Formasi PPPK menjadi yang tertinggi. Pemerintah menetapkan 1,6 juta formasi yang siap diisi oleh tenaga honorer. 

Dari 1,6 juta tersebut terbagi menjadi dua yaitu 221.936 untuk instansi pusat dan 1.383.758 untuk pemerintah daerah.

Formasi yang cukup jumbo yang wajib dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga honorer yang ingin melamar.

Pada tahun ini juga ada kabar gembira, pasalnya pemerintah menaikan gaji PPPK sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Langsung saja kita simak, berikut besaran gaji PPPK tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.938.276 - Rp2.901.096

  • Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412

  • Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336

  • Golongan IV: Rp2.299.860 - Rp3.336.768

  • Golongan V: Rp2.511.648 - Rp4.190.076

  • Golongan VI: Rp2.742.876 - Rp4.367.314

  • Golongan VII: Rp2.858.976 - Rp4.552.092

  • Golongan VIII: Rp2.979.828 - Rp4.744.548

  • Editor: Bintang Pradewo
    Tags
    Jawa Pos
    JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
    Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore