
Ilustrasi PNS. Naik atau tidaknya gaji PNS pada tahun 2026 masih harus menanti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (15/8/2025). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana penerapan single salary untuk aparatur sipil negara (ASN) kembali jadi bahan pembicaraan di kalangan pegawai pemerintah, baik PNS maupun PPPK. Skema ini disebut sebagai langkah besar untuk merapikan sistem penggajian, karena seluruh tunjangan akan dilebur menjadi satu paket gaji pokok yang lebih besar, simpel, dan transparan.
Meski sempat disebut akan mulai diterapkan bertahap pada 2026, hingga kini kebijakan single salary masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah belum menerbitkan aturan final, sehingga berbagai angka yang beredar masih sebatas simulasi dari struktur gaji yang berlaku sekarang.
Inti dari skema ini adalah penentuan penghasilan berdasarkan grading jabatan, bukan status pegawai. Pemerintah menyiapkan penilaian jabatan yang menimbang beban tugas, tanggung jawab, tingkat kesulitan hingga risiko pekerjaan yang kemudian dimasukkan ke level grade tertentu.
Setiap jabatan nantinya memperoleh nilai yang dikonversikan menjadi gaji pokok. Dengan cara ini, dua ASN dengan grade jabatan sama idealnya punya penghasilan dasar yang setara. Namun kondisi di lapangan tetap memungkinkan adanya selisih karena faktor pendukung lainnya.
Dikutip Fajar (Jawa Pos Group), dalam simulasi awal, semua komponen penghasilan ASN dilebur menjadi satu paket:
Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)
Tunjangan yang selama ini terbagi banyak akan hilang dan masuk ke dalam satu struktur gaji utama. Meski begitu, gaji antara PNS dan PPPK masih bisa berbeda karena perbedaan struktur dasar, masa kerja golongan (MKG), dan potongan pajak.
Sebagai ilustrasi, berikut hitungan simulasi jika skema single salary diterapkan:
PNS Golongan II/a
• Gaji pokok: sekitar Rp 1.960.200
• Tunjangan kinerja 5%: Rp 98.010
• Total sebelum pajak: Rp 2.058.210
• Estimasi pajak 5–10%: Rp 103.000
• Gaji bersih: sekitar Rp 1.955.210

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
