
Penyandang disabilitas melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPU Kota Palangka Raya. (ANTARA/HO-KPU Provinsi Kalimantan Tengah)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melibatkan penyandang disabilitas pada tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, dikutip dari ANTARA.
"Kami tergerak untuk melibatkan atau mempekerjakan mereka sebagai tenaga sortir lipat. Kami mendorong terciptanya inklusivitas atau pengakuan atau penghargaan atas keberbedaan pada Pemilu ini," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro di Palangka Raya, Kamis (11/1).
Joko menambahkan, total ada 1.097.835 surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan. Dia menerangkan, ada lima jenis surat suara yang dilipat dan dilakukan sortir, meliputi surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Diisukan Satukan Kekuatan pada Putaran Kedua, Kubu Prabowo Tetap Optimistis Pilpres Selesai Satu Putaran
Pada tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, mulanya KPU Kota Palangka Raya melibatkan 90 orang. Namun didasarkan evaluasi terhadap kebutuhan dan penyelesaian target, KPU kemudian menambah petugas menjadi 120 petugas, termasuk empat penyandang disabilitas.
Joko mengatakan, penyandang disabilitas juga harus diperlakukan secara setara dan tidak diskriminatif terhadap kesempatan maupun akses-akses yang bisa menghasilkan secara ekonomi.
"Ini juga bentuk penghargaan dan penghormatan bagi mereka, para difabel yang memiliki semangat juang gigih dalam setiap kesempatan. Kami pun berkomitmen untuk terus melibatkan mereka dalam proses pemilu ini," kata Joko.
Baca Juga: Piala Asia 2023 Semakin Dekat, Simak 9 Stadion yang Digunakan
Dia menerangkan, kategori surat suara yang rusak diantaranya, kusut/mengkerut, cetakan kotor yang merata dalam satu halaman, surat suara yang sobek atau berlobang, surat suara yang berlubang panjang secara horizontal atau vertikal sebagai akibat proses pencetakan.
Kemudian, surat suara yang terdapat noda dalam jumlah banyak pada kolom, nomor atau tanda gambar pada partai, nomor atau nama calon anggota DPR, DPRD, dan pada kolom nomor, nama atau kolom foto calon anggota DPD yang dapat mengganggu pada saat menentukan sah tidaknya surat suara.
"Selain itu juga terkait surat suara yang terdapat bercak atau flek yang besar pada nomor kolom nama calon atau nama partai politik yang tidak lengkap," katanya.
Baca Juga: Soal Polemik Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Nirwono Yoga: Apakah Investor Sudah Melibatkan Masyarakat Lokal Sejak Awal?
Untuk itu, lanjut dia, sebelum petugas melipat surat suara, kertas wajib dibuka dan diperiksa. Setelah dipastikan tidak sobek, berlubang atau rusak, surat suara sudah bisa dilipat.
“Untuk antisipasi kehilangan surat suara, sortir dan pelipatan diawasi oleh tim kepolisian, Bawaslu Kota Palangka Raya, dan pengawas dari Sekretariat KPU Kota Palangka Raya,” kata Joko.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
