Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 21.30 WIB

Okie Agustina-Gunawan Dwi Cahyo Sempat Menegang, Capai Kesepakatan Terbaik Soal Anak

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina./ Instagram: gunawandwicahyo13 - Image

Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina./ Instagram: gunawandwicahyo13

 
JawaPos.com - Hubungan antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo diketahui sempat menegang sejak awal munculnya kisruh rumah tangga mereka di publik karena adanya dugaan perselingkuhan dilakukan oleh Gunawan.
 
Namun dalam proses perceraian dan kini rumah tangga mereka sudah resmi bercerai dengan adanya putusan cerai dari Pengadilan Agama Bogor Jawa Bawat pada Senin (8/1), hubungan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali membaik.
 
Keduanya berhubungan baik lagi demi memprioritaskan kepentingan anak. Mereka sepakat walaupun rumah tangga tidak dapat dipertahankan. Namun Miro Materazzi Gunawan tidak boleh kehilangan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
 
 
"Komunikasi mereka baik. Mereka sama-sama tidak ingin anak kehilangan kasih sayang dari kedua orang tuanya," kata Wahyudo Tora Hananto selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo di bilangan Jakarta Barat, belum lama ini.
 
Menurutnya, Okie Agustina memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk Gunawan bertemu dengan buah hatinya.
 
"Kapan pun Mas Gunawan ingin ketemu dan mengajak Miro, selama tidak mengganggu kegiatan belajarnya, dipersilakan oleh Mbak Okie," tuturnya.
 
Hubungan mereka sudah baik sejak masih dalam proses perceraian di pengadilan. Gunawan Dwi Cahyo diperbolehkan membawa anaknya bertemu dengan sang nenek di luar kota.
 
"Pada waktu proses perceraian berjalan, Mas Gunawan juga diperkenankan bertemu anak, bahkan bawa anaknya ke Jepara untuk ketemu neneknya," tandasnya.
 
Hubungan yang baik ini membuat keduanya melakukan sejumlah kesepakatan yang kemudian muncul dalam putusan majelis hakim.
 
 
Diketahui, rumah tangga Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina resmi kandas dengan adanya putusan cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Bogor melalui e-court pada Senin (8/1).
 
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Okie Agustina. Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Okie Agustina. 
 
Selain itu, majelis hakim dalam putusannya juga meminta Gunawan Dwi Cahyo untuk memberikan nafkah ke anak sebesar Rp 5 juta setiap bulannya. Nafkah ini harus diberikannya sampai si anak memasuki usia dewasa.
 
Terkait harta gono gini, untuk rumah disepakati akan dijual yang hasilnya akan dibagi 2 antara Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina. Namun dalam 5 tahun ke depan, Okie Agustina dan anaknya tetap diperbolehkan untuk menempati rumah tersebut.
 
Adapun kendaraan berupa mobil Swift warna merah dan motor NMAX, akan diberikan kepada anaknya oleh Gunawan Dwi Cahyo.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore