
Proses penahanan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (9/1).
JawaPos.com – Proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Puskesmas Bumiaji terus diperdalam oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu. Hal itu dibuktikan dengan penetapan dua tersangka baru, salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Kartika Trisulandari.
Sejauh ini ada empat tersangka kasus korupsi Puskesmas Bumiaji yang telah ditetapkan oleh Kejari Batu. Tiga orang tersangka merupakan pihak swasta, sementara satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kepala Dinkes.
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2023 Kejaksaan Negeri Kota Batu telah menetapkan dua orang tersangka yakni Angga Dwi Prastya selaku Direktur CV Punakawan dan Diah Aryati selaku Direktur CV DAP sebagai konsultan pengawas.
Lalu pada hari Selasa (9/1) kemarin, mereka menetapkan dua tersangka batu yakni Kartika Trisulandari sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu dan Abdul Khanif selaku penyusun dokumen paket tender pihak swasta.
Dilansir dari Radar Malang (JawaPos Group), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo menyampaikan penetapan Kepala Dinkes Batu sebagai tersangka karena tidak melakukan pemeriksaan dengan cermat terhadap hasil pekerjaan Puskesmas Bumiaji.
“Kartika menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan hal tersebut melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 tahun 2018.” Ujarnya kepada Radar Malang.
“Menurut Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021, sebelum melakukan serah terima pejabat penandatangan kontrak harus melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum pada kontrak” sambungnya.
Maka atas dasar itu, Kartika ditahan karena berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada Dinkes Kota Batu 2021 dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu tahun 2021.
Sementara itu, tersangka lain yang turut ditetapkan Selasa (9/1) kemarin adalah Abdul Khanif selaku pihak swasta. Ia ditetapkan tersangka karena terbukti bekerja sama dengan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya pada (11/10/2023) yakni Angga Dwi Prastya.
Abdul dan Angga bekerja sama dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji yang masih dalam lingkungan Dinas Kesehatan Kota Batu tetapi dengan anggaran yang tidak sesuai kontrak.
Soal penangkapan Abdul Khanif, Didik menyampaikan kepada Radar Malang (JawaPos Group) karena terbukti menyusun dokumen penawaran paket tender belanja modal bangunan untuk rehabilitasi gedung Puskesmas Bumiaji bersama tersangka Angga Dwi Prastya.
“Terdapat pemalsuan tanda tangan dan riwayat personil pada dokumen-dokumen yang ada” ujar Didik.
“Tersangka juga terlibat dalam spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak lalu menyusun dokumen permohonan pembayaran yang menyatakan pekerjaan telah rampung 100 persen dan mengajukan serah terima” lanjut Didik.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, dua orang yakni Kartika dan Abdul ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan pada Pasal 21 KUHAP tentang penahanan dan terancam pidana lima tahun penjara atau lebih.
Untuk sementara Kartika ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang. Sedangkan Abdul ditahan di Lapas Kelas I Malang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022