Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 13.13 WIB

Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz di Papua, Kedepankan Upaya Humanis dan Persuasif

TINDAK TEGAS: Tim Satgas Damai Cartenz melakukan brifing terkait operasi penegakan hukum anggota KST di Pegunungan Bintang Sabtu (30/9). - Image

TINDAK TEGAS: Tim Satgas Damai Cartenz melakukan brifing terkait operasi penegakan hukum anggota KST di Pegunungan Bintang Sabtu (30/9).

JawaPos.com - Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, Polri kembali memperpanjang operasi Satgas Damai Cartenz. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua.

"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Erdi A. Chaniago menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni dengan mengedepankan upaya humanis dan persuasif.

"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi, dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkapnya.

Erdi menyampaikan, Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Total ada 9 wilayah yang menjadi ousat operasi.

"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," pungkas Erdi A. Chaniago.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore