KH Marzuki Mustamar pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
JawaPos.com - KH Marzuki Mustamar menghormati keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memberhentikan dirinya dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
KH Marzuki mengatakan bahwa ia telah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12) sore.
"Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata Kiai Marzuki, dikutip dari Antara, Jumat (29/12).
Ia menjelaskan, terkait dengan alasan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, ia mengaku belum mengetahui.
Namun, meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian tersebut, ia tetap menghormati keputusan itu. Ia berharap, cara seperti itu hanya terjadi pada dirinya, dan bukan untuk orang lain.
"Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," katanya.
Ia menambahkan, juga tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya bersikap netral terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024.
"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis (28/12).
Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi.
Menurut Amin Said karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
