Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan depan) berbincang di sela kegiatan shalawatan di Surabaya, Kamis malam (28/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah
JawaPos.com – KH Marzuki Mustamar dikabarkan telah resmi diberhentikan dari jabatannya, sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pemberhentian tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023, yang diterbitkan pada 16 Desember 2023 lalu.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
Dipecatnya pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu, menuai ragam opini publik.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa hal ini dilatarbelakangi kepentingan politik di antara para petinggi NU di Jatim.
Bahkan, tagar #savekyaimarzuki dan #SaveNahdlatulUlama mengudara di jajaran trending sosial media X pada hari ini, Jumat (29/12).
Menjawab keresahan itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, akhirnya buka suara memberikan kejelasan.
Ia mengatakan bahwa KH Marzuki dipecat bukan lantaran urusan politik seperti yang disiarkan sosial media.
Lain dari itu, ia mengungkapkan bahwa ada masalah internal di kalangan pengurus, yang memang tidak semua harus dijelaskan ke publik.
Baca Juga: Sambangi Kiai Cholil As'ad, Anies-Cak Imin Yakin NU Pantura hingga Jakarta Solid Dukung AMIN
“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dilansir dari Antara, Jumat (29/12).
Adapun salah satu yang disebutkan, adalah karena KH Marzuki dinilai tak mampu menjalankan amanahnya dengan baik sebagai Ketua PWNU Jatim.
Hal tersebut merujuk pada beberapa perkara di internal NU, utamanya di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang yang sampai saat ini terus gagal diselesaikan di era kepemimpinan KH Marzuki.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” jelasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
