Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Januari 2022 | 00.00 WIB

Listyo Klaim Pelanggaran Kode Etik Anggota Polri Turun Sepanjang 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Lampung. (Mabes Polri untuk JawaPos.com) - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Lampung. (Mabes Polri untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim penyimpangan anggota Polri baik pelanggaran disiplin maupun kode etik menurun sepanjang 2021.

Sigit menjelaskan, pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) menurun 37,29 persen, pelanggaran pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (24/1).

Sigit mengaku dengan penurunan angka tersebut telah membuktikan bahwa Korps Bhayangkara telah melakukan perbaikan untuk menjadi lebih baik bagi masyarakat.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," katanya.

Sigit berujar, Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan anggotanya tersebut. Penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.

"Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," ungkapnya.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengaku tidak segan-segan bakal menindak tegas terhadap anak buahnya yang terbukti melakukan penyimpangan dan pelanggaran kode etik.

"Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan karena perbuatan oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan rekan-rekan yang lainnya.Demikian juga dengan kinerja baik yang telah dilakukan anggota Polri, akan mendapatkan reward dengan indikator yang terukur," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore