Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 21.54 WIB

Pengurusan Dokumen PMI Habiskan Rp 30 Juta, Kepala BP2MI Usul Ditanggung Negara

Aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020). - Image

Aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JawaPos.com – Peringatan Hari Buruh Migran Internasional 2023 di Jakarta kemarin (18/12) menjadi ajang curhat oleh Kepala BP2MI Benny Ramdhani. Dia menyampaikan masih mahalnya biaya pengurusan dokumen pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI). Di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Benny mengusulkan supaya beban biaya itu ditanggung negara.

Dalam pidatonya Benny mengatakan, UU 18/2017 tentang Perlindungan Buruh Migran Indonesia menyebutkan, pekerja migran tidak boleh dibebani biaya. Namun, ternyata kondisi di lapangan belum ideal. Negara masih belum mampu menjalankan amanat UU 18/2017 itu.

”Paspor, visa, medical checkup, pelatihan, (dan) tes psikologi masih bayar,” kata Benny. Menurut dia, biaya yang dikeluarkan calon pekerja migran untuk mengurus dokumen-dokumen itu sangat membebani. Bahkan, tidak sedikit yang harus utang dulu untuk mencukupi biaya pra penempatan tersebut.

Benny berharap di pemerintahan mendatang PMI dibebaskan dari biaya-biaya itu. Seluruhnya ditanggung negara. Dengan catatan pekerja migran berangkat secara legal atau prosedural.

Benny membuat hitungan kasar biaya yang perlu disiapkan negara untuk menggratiskan pengurusan dokumen itu. Dengan asumsi rata-rata pekerja migran yang berangkat setiap tahunnya sebanyak 270 ribu orang. Lalu, biaya pengurusan dokumen dan syarat lainnya sekitar Rp 30 juta per orang. ”Maka, dalam satu tahun cuma butuh anggaran Rp 8,2 triliunan,” katanya.

Benny sengaja menekankan kata cuma. Sebab, ongkos itu tidak sebanding dengan devisa yang dihasilkan. Dia mengatakan, devisa yang dihasilkan PMI setiap tahun sekitar Rp 159,6 triliun. ”Mungkin (anggaran itu) lebih bermanfaat daripada anggaran yang dikorupsi para koruptor,” tegasnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons baik usulan BP2MI itu. Dia akan membicarakan dengan kementerian/lembaga terkait soal usulan biaya pra penempatan ditanggung negara.

Ma’ruf juga menekankan, praktik ilegal penempatan pekerja migran harus diberantas. Karena merugikan pekerja migran sendiri. Seperti rawan jadi korban eksploitasi, gaji tidak sesuai, bekerja di atas jam kerja yang wajar, hingga diperjualbelikan antarmajikan. (wan/c9/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore