
DARAH BARU: Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) berbincang dengan Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad. Kemenkes mengirimkan 38 dokter dan 58 perawat karena 196 orang tenaga medis di Kudus positif Covid-19. (AKHMAD NAZARUDDIN LATHIEF/ANTARA)
JawaPos.com - Satuan pendidikan akan mulai bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setiap hari. Hal ini dilakukan, guna mengurangi kehilangan kesempatan belajar yang dialami oleh para peserta didik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan, sudah saatnya warga satuan pendidikan membiasakan diri hidup di tengah situasi pandemi Covid-19. Tentunya tetap harus patuh protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM.
"Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19. Beberapa bulan terakhir seluruh kabupaten/kota berada pada PPKM level 1, 2, dan 3, sehingga dimungkinkan untuk dilakukannya PTM terbatas," terang dia di Jakarta, Kamis (23/12).
Kata dia, kemajuan ini didukung oleh cakupan vaksinasi yang meningkat. Saat ini, lebih dari 50 persen sasaran vaksinasi telah menerima vaksinasi dosis kedua.
"Termasuk cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah mencapai 80 persen, kelompok usia remaja (12-17 tahun) 82 persen dan sudah dimulainya vaksinasi Covid-19 pada usia 6-11 tahun,” terangnya.
SKB ini menjelaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menegaskan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus membuka kesempatan untuk mengembalikan hak anak belajar sebagaimana mestinya meskipun secara terbatas.
“Pemerintah daerah perlu mengawal PTM terbatas dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh melarang PTM terbatas bagi sekolah yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat,” tutup dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
