Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Desember 2021 | 21.00 WIB

Dirdik KPK Brigjen Setyo Dapat Promosi, Ditunjuk Jadi Kapolda NTT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Ap - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Ap

JawaPos.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto dimutasi atau mendapat promosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Merespons promosi tersebut, Brigjen Pol Setyo mengatakan siap mengemban tugas baru yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berjanji akan menunaikan amanah dari Kapolri tersebut.

"Siap melaksanakan tugas sesuai amanah dan perintah yang diberikan oleh Bapak Kapolri," kata Setyo dikonfirmasi, Minggu (19/12).

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi promosi terhadap Brigjen Pol Setyo Budiyanto untuk jabatan baru sebagai Kapolda NTT. Menurutnya, untuk kekosongan jabatan yang ditinggalkan Setyo, KPK akan segera menindaklanjutinya.

"Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut, untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan, KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi," ucap Firli.

Oleh karena itu, Firli menyampaikan pihaknya akan bersurat ke Mabes Polri terkait kekosongan jabatan. Tetapi setiap anggota yang ditugaskan harus memenuhi syarat dan seleksi di KPK.

"Jadi tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan KPK. Sekaligus KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegae Firli.

Sebagaimana diketahui, Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020. Setyo menjadi Direktur Penyidikan KPK berdasarkan lembaran surat pimpinan KPK RI nomor R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Setyo Budiyanto diketahui sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK. Saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dia memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore